Posts

Implementasi Konsep Negara Kesejahteraan Dengan Praktik Tindakan Pemerintah (Freies Ermessen) Dalam Negara Hukum.

Image
       Pada bulan Maret lalu, Sekretaris Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi mengumumkan bahwa Corona Virus Disease atau COVID-19 sebagai global pandemi yang melanda dunia. Kemudian hal ini lantas memaksa Indonesia sebagai salah satu negara anggota PBB untuk segera mengambil langkah yang tanggap dalam mencegah penularan COVID-19 secara masif kedepannya. Namun, terlepas dari situasi dan kondisi saat ini mengenai kasus COVID-19 di Indonesia, maka jika melihat secara jeli apa yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 adalah salah satu bentuk bahwa Indonesia sebagai negara yang menganut konsep welfare state atau negara kesejahteraan yang melakukan tugas-tugas demi kepentingan dan kesejahteraan umum. Jika dikaitkan dengan istilah Freies Ermessen di mana tindakan pemerintah Indonesia dalam hal penanganan penyebaran COVID-19 yang memiliki dampak sangat berbahaya dan bisa meny...

P.T. ASURANSI JIWASRAYA : POLEMIK "SAHAM GORENGAN"

Image
      Kasus mengenai perusahaan asuransi sekaligus salah satu Badan Usaha Milik Negara atau disebut juga BUMN ini sebenarnya telah muncul di linimasa publik sejak 1-2 bulan yang lalu. P.T. Jiwasraya ini menyebabkan kerugian negara hingga mencapai 16,81 Trilliun Rupiah sejak tahun 2008 hingga 2018 ini, sebagaimana telah dicatat oleh perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus ini menjerat beberapa manajemen Jiwasraya dan beberapa direktur utama perusahaan. Menariknya, kasus ini juga menjerat salah satu pejabat instansi keuangan negara, yaitu pejabat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK RI). Selain itu, para penyidik kasus ini juga menemukan keterlibatan beberapa korporasi dalam hal kasus pencucian uang dan dijerat dengan pasal TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang. Disamping merugikan negara puluhan trilliun rupiah, para nasabah asuransi juga dirugikan akibat ketidakpastian asuransi mereka. Akhirnya, yang menja...

ADA APA DENGAN RUU HIP?

Image
Apa itu Pancasila dan RUU HIP?      “Pancasila” tidak asing didengar oleh telinga kita sebagai warga negara Indonesia. Pancasila sebagai pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima dasar dalam Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 ini mempunyai filosofis mendalam dan bermakna. Namun dibalik itu terdapat sejarah panjang perumusan sila-sila Pancasila dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitive dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan.      Dalam dunia Hukum terdapat 2 sumber hukum; sumber materiil dan sumber formil. Sumber hukum dalam arti materiil adalah tempat darimana norma it...

URGENSIKAH KENAIKAN IURAN BPJS 2020?

Image
     Pemerintah melalui Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal 5 Mei 2020 mengejutkan sebagian rakyat Indonesia. Pasalnya, di dalam Peraturan Presiden atau Perpres tersebut, Presiden Jokowi menaikkan iuran untuk masing-masing kelas yang pada awalnya untuk kelas I ialah sebesar 80.000 rupiah menjadi 150.000 rupiah, untuk kelas II yang awalnya 51.000 rupiah menjadi 100.000 rupiah, dan kelas III tidak terdapat perubahan iuran yaitu 25.500 rupiah. Lantas timbul pertanyaan, sebenarnya mengapa hal ini bisa terjadi sedangkan sebelumnya Perpres No 75 Tahun 2019 telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung berdasarkan pada Putusan MA No 7/P/HUM/2020. Apakah alibi pemerintah yang menyatakan bahwa kenaikan iuran tersebut digunakan untuk menutupi defisit BPJS pada Februari 2020 sebesar 12,3 Trilliun rupiah relevan? Dan apakah kenaikan ini justru menjadi beban tersendiri bagi rakyat Indonesia di tengah wabah pandemi COVID-1...